Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tahap 2 ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan Kemensos:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data lengkap sesuai KTP: provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketikkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima bansos, maka sistem akan menampilkan status penerimaan dan jenis bantuan yang diterima.
Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store guna mempermudah pemantauan data secara berkala, termasuk fitur “Usul dan Sanggah” jika ingin mengajukan diri atau memperbaiki data penerima yang tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya validasi data yang dilakukan pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperbarui data kependudukan mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) jika ada perubahan status ekonomi atau anggota keluarga.
“Kami terus lakukan perbaikan dan verifikasi agar bansos ini bisa diterima mereka yang benar-benar layak. Data ini bersifat dinamis, dan partisipasi masyarakat untuk melapor juga kami dorong,” ujar Risma dalam konferensi pers awal April lalu.
Untuk menjamin transparansi, penyaluran bansos dilakukan secara nontunai melalui perbankan. Masyarakat juga bisa melaporkan dugaan penyimpangan melalui Layanan Aduan Kemensos atau mendatangi langsung kantor desa atau kelurahan.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya menjadi penyambung hidup sementara, tetapi juga sebagai instrumen peningkatan kualitas SDM, khususnya dalam hal kesehatan dan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.(Tim)






