SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota, Azhar Hamzah dan Ketua DPRD, Kota Sungai Penuh Hutri Randa, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025 – 2029.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (14/4).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, didampingi oleh Wakil Ketua Hardizal, dan Emrizal. Turut hadir mengikuti dan menyaksikan, Anggota DPRD, Para Forkompinda, Sekda Alpian dan Kepala SKPD.
Wakil Walikota, Azhar Hamzah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas kontribusi yang konstruktif dan pandangan yang Komprehensif selama proses pembahasan dokumen rancangan awal RPJMD ini.
“Setiap saran dan masukan disampaikan Dewan, memberikan nilai tambah yang sangat berarti dalam memperkaya subtansi perencanaan pembangunan jangka menengah daerah,” ungkapnya.
Wawako menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen strategis yang memiliki peran sentral dalam mengarahkan pembangunan Kota Sungai Penuh selama lima tahun kedepan.
“RPJMD tidak hanya memuat pernyataan Visi dan Misi Kepala Daerah, Tetapi juga dirancang sebagai panduan yang menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan nasional,” paparnya.
Wawako, Azhar Hamzah juga menyampaikan kesepakatan yang ditandatangani ini bukan sekedar dokumen formalitas administratif, melainkan representasi konkret dari komitmen bersama.
“Ini adalah representasi konkret dari komitmen bersama antara Pemkot daerah dan DPRD dalam menyatukan visi, menyelaraskan strategi dan merumuskan arah pembangunan Kota Sungai Penuh berkelanjutan,” tutupnya. (*/Hzq)