eBrita.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Maret 2025. Bantuan ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan langsung disalurkan melalui rekening bank Himbara. Dana tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Untuk bisa menerima BPNT, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Proses pencairan diperkirakan berlangsung dari awal hingga pertengahan Maret 2025.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima BPNT, bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi. Pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku agar bantuan bisa segera dicairkan(Tim)