KERINCI – Salah seorang oknum karyawan PLTA diringkus oleh Satres Narkoba Polres Kerinci, dikarenakan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba pada Selasa (14/05/2024).
Dimana informasi yang berhasil dihimpun, pegawai PLTA inisial AR diringkus di Desa Telaga Biru Siulak. Dimana, setelah diamankan, AR langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak, Kerinci,” ujar sumber di lapangan yang dapat dipercaya.
Masih menurut keterangan sumber, bahwa dari hasil penangkapan oleh Satres Narkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis shabu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kerinci Aiptu Endriadi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh Satres Narkoba.
“Iya, saat ini masih dalam pengembangan,” ujar kasi Humas, Jumat (17/5/2024).
Terpisah Aslori Humas PLTA PT KMH BUKAKA dikonfirmasi terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap. Namun, Aslori belum memberikan keterangan. (***)