ebrita.com
Senin, 13 Oktober 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Nama Adirozal Masuk Sebagai Pemohon Pengujian UU Pembentukan Kota Sungai Penuh

29/06/2020
in Daerah, Hukum, Kerinci
1 min read
Nama Adirozal Masuk Sebagai Pemohon Pengujian UU Pembentukan Kota Sungai Penuh
321
DIBAGIKAN
636
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Hakim MK Arsul Sani Singgung Ijazah Jokowi-Gibran

Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Lolos ke Tingkat Nasional OMI 2025

KERINCI – Nama Adirozal muncul sebagai salah satu pemohon terhadap pengujian Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi di Makamah Konstitusi Republik Indonesia.

Dari lembaran risalah sidang Perkara Nomor 3/PUU-XVIII/2020 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi [Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 13 ayat (7) huruf a] terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdapat 13 nama pemohon.

Pemohon tersebut yang terdiri atas Pensiunan PNS, advokat, tokoh pemuda, dosen, dan mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Salah satu pemohon adalah Adirozal, namun belum dipastikan apakah nama tersebut (adirozal) adalah Bupati Kerinci saat ini. Selain Adirozal, juga ada nama Edminudin (saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kerinci), dan sejumlah nama pejabat, serta tokoh lainnya.

DanKuasa Hukum Pemohon adalah Heru Widodo, Dhimas Pradana dan Aan Sukirman. (Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdirozalKota sungai penuhMahkamah KonstitusiPemohonPengujian UU PemekaranUU No 25 Tahun 2008

TerkaitBerita

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12/10/2025
107
Progres Tol Betung Jambi Capai 49 Persen

Progres Tol Betung Jambi Capai 49 Persen

12/10/2025
132
Pemkab Kerinci Gencarkan Operasi Pasar, Inflasi Berangsur Turun

Pemkab Kerinci Gencarkan Operasi Pasar, Inflasi Berangsur Turun

12/10/2025
110
Panas! Cakrawala Geruduk BWSS VI Jambi, Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Prabowo dan Seret Nama Oknum Dewan

Panas! Cakrawala Geruduk BWSS VI Jambi, Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Prabowo dan Seret Nama Oknum Dewan

11/10/2025
121

KOLOM

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

Sekolah di Sungai Penuh Direvitalisasi Demi Pendidikan Unggul

12 Oktober 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan