SUNGAI PENUH – Rutan Sungai Penuh menerima satu unit kendaraan operasional Trans Pemasyarakatan (Transpas) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kamis (03/08/2023).
Kendaraan operasional ini Diterima langsung oleh Kepala Rutan Sungai Penuh, Indra Yudha beserta jajaran.
Dimana kendaraan ini nantinya akan digunakan sebagai sarana transportasi dalam pemindahan Tahanan/ Narapidana dan keperluan lainnya apabila dibutuhkan.
“Saya sampaikan terima kasih Kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan Kendaraan Transpas. Dengan adanya kendaraan ini diharapkan nantinya dapat mempermudah operasional bagi Rutan Sungai Penuh dalam hal peningkatan pelayanan kepada Masyarakat,” ucap Indra Yudha. ***