SUNGAI PENUH – Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Rutan Kelas IIB Sungai Penuh melaksanakan razia Kamar Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada hari Jum’at (19/5/2023).
Razia ini dimulai pukul 08.30 WIB, dipimpin oleh Ka.KPR bersama Kasubsi Peltah dan Kasubsi Pengelolaan yang diikuti oleh Stops Patnal Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Kegiatan ini adalah langkah pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIB Sungai Penuh. Razia akan terus melakukan razia sebagai bentuk antisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan dan komitmen menjaga integritas dalam melakukan pengawasan terhadap warga binaan. (*)