SUNGAI PENUH – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, SATOPS PATNAL melakukan razia barang terlarang disetiap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (5/5/2023).
Kegiatan razia dilaksanakan usai apel pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPR Ricko Darusian, yang diikuti Tim SATOPS PATNAL dan Petugas Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.
Dalam razia kali ini target adalah kamar hunian warga binaan Kasus Narkotika, pada giat ini juga petugas menyisir dan di sekeliling kamar hunian.
Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka meminimalisir Jumlah pelanggaran barang terlarang masuk ke kamar hunian dan sebagai bentuk komitmen Rutan kelas IIB Sungai Penuh sebagai petugas pemasyarakatan yang berkualitas dalam mewujudkan zero halinar (Handhphone Pungli Narkoba). (*)