JAMBI – Usai menjalani proses perawatan yang intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beserta Ajudannya Briptu Additya Muhardi Saputra telah diperkenankan kembali ke rumah pada Minggu, (05/03/2023)
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto turut membenarkan kabar bahagia tersebut.
“Kita syukuri bersama hari ini Bapak Kapolda Jambi dan Briptu Muhardi Aditya sudah diperkenankan kembali kerumah, kondisi kesehatan bapak Kapolda Jambi dan Briptu Adit telah optimal dan stabil sehingga bisa melakukan pemulihan dirumah,” ungkap Kabid Humas, Minggu (05/03/23)
Setibanya di Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono akan menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
“Benar. Setelah tiba di Jambi akan menjalani rawat jalan di RS Bhayangkara Jambi agar kondisi bapak Kapolda tambah semakin membaik,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, Kapolda Jambi beserta ajudannya akan direncanakan kembali ke Provinsi Jambi pada Senin, 06/03/23 menggunakan transportasi udara.
“Besok Kapolda Jambi dan ajudannya akan dijadwalkan pulang ke Jambi , kita doakan bersama semoga Kapolda Jambi dan korban lainnya terus diberi kesehatan sehingga bisa kembali beraktifitas dan bertemu kita semua,” tandasnya.
Sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono berhasil dievakuasi tim SAR gabungan dari lokasi pendaratan darurat di Bukit Tamiai, Kerinci, pada Selasa (21/2) pukul 16.38 WIB.
Irjen Rusdi bersama rombongan dievakuasi dengan menggunakan jalur udara setelah sebelumnya terpaksa bertahan selama dua hari sejak Minggu (19/2) akibat cuaca buruk.
Sedianya Irjen Rusdi dan rombongan hendak bertolak dari Kota Jambi menuju Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan kunjungan kerja peresmian kantor SPKT Polres Kerinci.
Irjen Rusdi berada di helikopter itu bersama Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudistira, Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Michael Mumbunan.
Kemudian Koorspri Polda Jambi Kompol Ayani, ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya, serta tiga orang kru helikopter tersebut. (*)