SUNGAIPENUH – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali mengamankan tiga orang warga desa pondok agung kecamatan pondok tinggi kota sungai penuh yang sedang melakukan pesta narkoba (29/3). Ketiga tersangka berinisial DA ( 38), M (42), Dan Z (28) salah satu pelaku merupakan tenaga honorer.
Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dilakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. Polisi masuk kerumah pelaku, anggota menemukan tiga orang sedang pesta narkoba.
Ketika anggota polisi melakukan tangkapan, dua warga sempat berupaya melarikan diri namun berhasil diamankan. Ketiganya dilakukan pengeledahan baik di badan maupun dirumah. Polisi menemukan barang bukti diantaranya satu pirek yang masih ada sisa sabu, satu bong, uang tunai dan lain-lain.
Ketika dikonfirmasi melalui WA terkait penangkapan tiga warga karena kasus narkoba kepada kasat Resnarkoba Polres Kerinci belum ada jawaban. (RE)