ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Mulai Februari, Perumda Tirta Khayangan Sungai Penuh Lakukan Penyesuaian Tarif Air Minum

13/01/2022
in Advetorial, Sungai Penuh
2 min read
132
DIBAGIKAN
480
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh akan menyesuaikan tarif air minum mulai bulan Februari 2022.

Hal ini sesuai dengan keputusan SK Walikota Sungai Penuh Nomor : 500/ Kep.340/2021 tentang penetapan tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Khayangan Tahun 2022.

Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Hamdani, menyampaikan Perumda Tirta Khayangan telah memasuki usia ke 4 dan selama itu pula Perumda belum Pernah melakukan penyesuaian tarif Air Minum, dan tarif saat ini merupakan yang ditetapkan pada tahun 2018 berdasarkan perhitungan pada tahun 2016. Ketika masih bergabung bersama Perumda Tirta Sakti Kerinci.

“Penyesuaian tarif ini akan ditetapkan pada bulan Februari 2022 dan akan mulai diberlakukan pembayaran pada bulan Maret 2022. Sebelumnya penyesuaian tarif telah dilakukan penyusunan sesuai dengan tahapan dan aturan perundangan-undangan yang berlaku, mulai dari FGD ke BPKP Perwakilan Jambi, Pembahasan dengan Pemkot Sungai Penuh, Konsultasi Publik, Hearing bersama Komisi II DPRD kota Sungai Penuh,” tutur Dirut Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Hamdani, Kamis (13/01/2022).

Ditambahkan Hamdani, penyesuaian tarif ini tidak hanya dilakukan di kota Sungai Penuh, tetapi secara nasional. Karena Pemerintah Pusat melihat kondisi PDAM banyak yang sakit dan tidak berkembang.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menutupi pemulihan biaya secara penuh, sehingga Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh secara bertahap dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat (konsumen),” tambahnya.

Secara umum besaran tarif yang berlaku tergantung golongan, untuk pelanggan Rumah Tangga 2 (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarif lama Rp.2.500 ditambah biaya beban 10.000, jadi Rp.35.000.

Maka untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pada Februari nanti pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya menjadi Rp.3.100 ditambah biaya beban Rp.13.000, jadi Rp.44.000.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Sutrisno, mengatakan sebagaimana diketahui untuk standar di provinsi Jambi tarif di Perumda Air Minum Tirta Khayangan merupakan level yang terbawah.

“Kita juga berharap jajaran Perumda Tirta Khayangan untuk meningkatkan operasional maupun pelayanan kepada masyarakat terutama konsumen air bersih ini. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pemicu kinerja dari jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik,” ucap Sutrisno.(Yor)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HamdaniHeadlinePenyesuaian Tarif Air MinumPerumda Air MinumSungai PenuhSutrisnoTirta Khayangan

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
271
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
269
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan