SUNGAI PENUH – Nasib tragis dialami seorang pemuda berinisial MP (21). Pasalnya, ia ditemukan tewas gantung diri dengan seutas tali tambang di kamarnya di perumahan Telkom Sungai Penuh, yang berada di Jalan Depati Parbo, Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, pada Senin (01/11/2021) sore.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan pada hari ini Senin tanggal 01 November 2021 sekitar pukul 17.40 WIB, datang seorang warga yang bernama Cahyo ke Polres Kerinci melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri bertempat di Perumahan Telkom.
“Atas laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Kerinci bersama anggota piket fungsi meluncur ke TKP dan segera melaksanakan tindakan kepolisian dilanjutkan evakuasi korban ke RSUD MHA Thalib. Dimana untuk identitas korban adalah MP (21), Alamat : Perumahan Telkom, Jln. Depati Parbo, Desa Karya Bhakti, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Alamat lain : Jln. Lukman Idris No. 1693, RT 13 RW 03 Kel. Sukodadi, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Provinsi Sumsel,” kata Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Dijelaskan Iptu Edi Mardi, adapun kronologisnya, pada hari ini Senin tanggal 01 November 2021 sekitar pukul 17.40 WIB saksi Dimas pulang dari kerja di kantor Telkom Sungai Penuh. Sampai di rumah saksi Dimas memanggil korban namun tidak ada jawaban, Saksi Dimas langsung masuk ke dalam rumah dan saat berjalan menuju kamar saksi sangat terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tergantung lehernya dengan tali tambang warna hijau tua pada kunsen pintu kamar belakang dekat kamar mandi.
“Saksi keluar dari rumah dan memberitahu tetangga sebelah rumah atas nama Cahyo, Saudara Cahyo langsung melihat TKP dan setelah itu segera menuju ke Polres Kerinci untuk melaporkan peristiwa tersebut. Petugas piket fungsi dengan dipimpin Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo langsung meluncur ke TKP lalu melaksanakan tindakan kepolisian/ olah TKP dilanjutkan evakuasi korban ke RSU MHA Thalib. Korban segera dilakukan visum luar oleh dokter,” jelas Iptu Edi Mardi.
Sehubungan dengan hal tersebut, ditambahkan Kasat Reskrim, maka hasil riksa dokter diperoleh hasil sebagai berikut, Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, ditemukan cairan sperma yang keluar dari kemaluan korban, Lidah korban menjulur keluar & digigit dengan gigi, adanya jejas yang dalam pada leher bekas ikatan tali tambang tepat di bawah rahang, ditemukan adanya pesan perpisahan korban kepada pacarnya di WA HP korban. Tidak ditemukan adanya kursi atau benda-benda lain sebagai media untuk naik, diduga korban memanjat melalui kunsen pintu (ditemukan adanya papan penyangga kunsen yang patah).
“Telah disampaikan penjelasan kepada keluarga korban baik yang berada di Palembang maupun di Kecamatan Hamparan Rawang bahwa penyebab kematian korban adalah bunuh diri sesuai dengan ciri-ciri fisik yang ditemukan hasil pemeriksaan dokter, keluarga dapat menerima dengan ikhlas atas kematian korban tersebut namun belum bisa dituangkan dalam surat karena masih menunggu keluarga kandung dari Palembang. Saat ini pihak orang tua korban/ keluarga sedang berunding untuk upaya membawa korban kembali ke Palembang guna dimakamkan,” tutupnya.(Yor)





