ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Politik

KPU: PSU Pilgub Jambi Bisa Saja Diselenggarakan Bulan Puasa

26/03/2021
in Politik
2 min read
KPU: PSU Pilgub Jambi Bisa Saja Diselenggarakan Bulan Puasa
136
DIBAGIKAN
368
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Lepas Kloter Perdana Keberangkatan Haji 2026 Provinsi Jambi

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

JAMBI – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur Jambi berpotensi ricuh dan konflik yang cukup tinggi apabila diselenggarakan terlalu lama.

Kericuhan bukan saja terjadi antartim sukses cagub, tapi juga dalam masyarakat yang membutuhkan kepastian dalam politik terkait jabatan Gubernur Jambi saat ini.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi, Subhan, PSU bisa saja digelar di bulan Ramadan atau di bulan puasa nanti.

“Bisa saja kita gelar PSU di bulan puasa nanti. Itu jika semua perangkat kita sudah siap. Dan tidak ada masalahnya,” kata Subhan kepada sejumlah awak media di kantor KPU Jambi, Jumat (25/03).

Pada dasanya, ujar Subhan, semakin cepat PSU di gelar semakin baik. Dan tidak perlu menunggu waktu lama.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi pada 22 Maret 2021 lalu, PSU harus diselenggarakan 60 hari sejak diputuskan.

Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin Jambi Dr As’ad Isma, menilai agar penyelenggara pemilu segera melakukan PSU.

“KPU harus segera melaksanakan PSU, karena untuk memberikan kepastian politik. Dengan PSU cepat, kepastian siapa Gubernur itu kan akan terwujud,” kata As’ad dilansir pemayung.com, Jumat 26 Maret 2021.

Menurut dia, dengan disegerakannya PSU, bisa menghentikan ketegangan di tengah masyarakat terkait dukung mendukung kandidat cagub masing-masing.

“KPU harus mendengar masyarakat yang meminta PSU cepat dilakukan, karena inikan sudah jelas. TPS-TPS nya kan sudah jelas, jumlah sudah jelas, lokasi sudah jelas. Apalagi halangannya,” tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Bupati (Wabup) Tebo, Hamdi, juga menilai agar PSU (pemilihan suara ulang) harus segera dilaksanakan.

Menurut dia, berkaca dari pengalamannya di pilkada terdahulu, semakin lama pelaksanaan PSU, semakin tinggi tingkat konflik dan gesekan di antar tim dan masyarakat.

“Ini berbahaya. Saya di Tebo pernah merasakan langsung seperti ini. Bagi kandidat-kandidat cakada, pasti juga pernah merasakan hal sama. Makin lama pemilihan baik pemilihan maupun pemilihan ulang (PSU), makin susah mengatasi gesekan antar tim dan antar pendukung kandidat di masyarakat,” ungkapnya dilansir Jambiseru.com, Kamis 25 Maret 2021.

Melihat PSU yang diputuskan MK pada Pilgub Jambi, Hamdi merasa prihatin dengan para kandidat. Sebab, sudah tentu saat ini para kandidat sedang kerepotan mengatasi stabilitas tim maupun stabilitas masyarakat pendukung masing-masing.

Apalagi kondisi ekonomi di masa pandemi yang kurang baik, sambung Hamdi, juga menjadi faktor yang memicu emosi gampang tersulut.

“Bayangkan kalau Anda lapar. Kan mudah tersinggung dan gampang marah karena kewarasan terganggu akibat perut kosong,” tambah Hamdi, ditemui di Kota Jambi.

Selain itu, ia juga sering menerima laporan dari masyarakat bahwa PSU ini, membuat antar pendukung mulai saling bully. Baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

“Entah kapan akan meledak. Antar tim, antar pendukung, antar simpatisan, bisa-bisa keamanan di Jambi terganggu,” tuturnya.

Karena itu, Hamdi menyarankan agar KPU menyegerakan pelaksanaan PSU. Selain itu, aparat hukum juga harus waspada.

“Semoga PSU dipercepat. Kalau bisa bulan Ramadan ini, karena kondisinya sedang bagus jika dilaksanakan PSU,” ulasnya.

Alasan Hamdi, dengan PSU dilaksanakan bulan puasa, potensi gesekan di tengah masyarakat bisa diminimalisir.

“Kalau orang sedang berpuasa, biasanya menjaga diri dan emosi. Sehingga suasana tetap sejuk selama pelaksanaan PSU,” tutupnya.(***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: HamdiJambiKPUPilgub JambiPilkada Serentak 2020PSURamadhanSubhan

TerkaitBerita

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

Wako Alfin & Wawako Azhar Hadiri HUT ke-14 Partai NasDem

12/11/2025
153
Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

Gencatan Senjata Gaza Terancam, Trump Ultimatum Hamas

18/10/2025
156
IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

IOC Mendesak Indonesia Terbitkan Visa untuk Atlet Senam Israel: Politik vs Olahraga dalam Sorotan

18/10/2025
203
Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

Kesepakatan Damai Gaza Kian Dekat, Trump Siapkan Kunjungan ke Timur Tengah Akhir Pekan Ini

09/10/2025
166

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan