SUNGAI PENUH – Pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh senilai Rp46,8 miliar menjadi sorotan. PT Cimedang Sakti Kontrakindo (CSK), selaku kontraktor pelaksana, dikabarkan menunggak pembayaran material beton readymix kepada PT Kuarindo di Kabupaten Kerinci.
Tunggakan tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah dan telah berlangsung selama beberapa bulan. Pihak PT Kuarindo meminta PT CSK menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan.
Persoalan ini mencuat karena dalam surat penawaran kerja sama pada poin 3 disebutkan pembayaran dilakukan di muka berdasarkan volume material yang dipesan. Namun, menurut informasi yang dihimpun, mekanisme tersebut disebut tidak berjalan sebagaimana kesepakatan awal.
Saat dikonfirmasi, Doni Pratama dari PT CSK mengakui adanya pembayaran material yang belum diselesaikan.
“Saya mau bayar hutang material, tapi setiap termin,” ujar Doni.
Doni juga menyebut pihak vendor memiliki tanggung jawab menyediakan material untuk kebutuhan proyek.
Persoalan pembayaran tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen kontraktor dalam memenuhi kewajiban kepada pemasok, terlebih proyek yang dikerjakan memiliki nilai puluhan miliar rupiah dan menggunakan anggaran untuk kepentingan publik.
Publik tentu berharap proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dilaksanakan dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan para pihak.(tim)





