Ebrita.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran pada 1 Desember 2025, meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk saling membantu provinsi terdampak bencana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, “Ini waktunya bagi rekan kepala daerah untuk saling membantu satu sama lain, karena bencana bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.”
Namun, langkah nyata Provinsi Jambi masih jauh tertinggal. Berdasarkan data dari akun Instagram Kemendagri pada 5 Desember 2025, Jambi masih berada di tahap penggalangan donasi, sementara 11 provinsi lain sudah menyalurkan bantuan langsung ke Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Situasi ini menimbulkan sorotan publik, terlebih Gubernur Jambi, Al Haris, pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Gubernur se-Indonesia. Banyak pihak bertanya-tanya, mengapa provinsi yang dipimpin tokoh berpengalaman ini justru lamban menindaklanjuti arahan Kemendagri.
“Ketika solidaritas diuji oleh bencana, seharusnya semua kepala daerah bergerak cepat. Keterlambatan Jambi bukan hanya soal logistik, tapi juga soal kepemimpinan yang lamban.,” ujar aktivis mahasiswa Jazuar
Ironisnya, masyarakat menilai ketertinggalan ini mencerminkan kurangnya respons konkret dari pemerintah daerah. Momentum solidaritas antarprovinsi seharusnya menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan di tengah krisis.
Publik kini menunggu: apakah Pemprov Jambi akan segera mengirim bantuan ke provinsi terdampak, atau Jambi akan terus tertinggal dalam aksi solidaritas nasional?.(mrd)






