ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Dicopot Mendagri, Bupati Aceh Selatan Dikirim Magang ke Satpol PP–Damkar

09/12/2025
in Daerah, Nasional, Pemerintahan
1 min read
Dicopot Mendagri, Bupati Aceh Selatan Dikirim Magang ke Satpol PP–Damkar
194
DIBAGIKAN
236
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Pemekaran Wilayah Menggeliat, Enam Calon Kabupaten Baru di Jambi Menanti Restu

Gubernur Jambi Al Haris Terima Anugerah APBD Award 2024 dari Kemendagri

Ebrita.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memutuskan memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan. Sanksi ini dijatuhkan menyusul keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci untuk menunaikan umrah, saat wilayahnya tengah dilanda banjir dan longsor.

Selama masa pembinaan, Mirwan akan menjalani magang di sejumlah unit kerja Kemendagri, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Adwil), Ditjen Otonomi Daerah, dan Ditjen Keuangan Daerah. Di Ditjen Adwil, Mirwan akan mempelajari penanganan bencana bersama Satpol PP dan Damkar, yang bertugas membantu masyarakat saat krisis.

Tito menegaskan, pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Mirwan dalam menghadapi situasi darurat. “Yang bersangkutan belum terlatih menghadapi bencana dan krisis. Kita akan ajarkan dasar-dasar penanganan krisis akibat bencana alam,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Diketahui, Mirwan tetap berangkat umrah karena terikat nazar, meski izin keberangkatan ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Mendagri menekankan, nazar bersifat pribadi dan tidak bisa dijadikan alasan meninggalkan wilayah saat keadaan darurat.

Selama sanksi, tugas Bupati Aceh Selatan dijalankan Wakil Bupati Baital Mukaddis sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Mirwan berangkat ke Tanah Suci pada 2 Desember 2025 dan kembali pada 7 Desember 2025 setelah dihubungi Mendagri melalui telepon.

Data Kemendagri mencatat dampak bencana di Aceh Selatan mencapai 2.174 kepala keluarga terdampak, hampir seribu rumah rusak, fasilitas publik hancur, dan akses vital terputus. Menyikapi hal ini, Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya hingga 15 Januari 2026 dan fokus pada penanganan bencana.(tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Aceh SelatanCopot Bupati Aceh SelatanMendagriMirwan

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan