eBrita.com – DPRD Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota bersama aparat penegak hukum segera membentuk Satgas Gabungan untuk menindak tegas keberadaan gudang minyak ilegal yang marak beroperasi di wilayah setempat.
Desakan ini muncul setelah Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke sebuah gudang minyak di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Anggota Komisi I, Rio, menyayangkan lemahnya pengawasan di tingkat kecamatan. Menurutnya, ada indikasi bahwa aktivitas gudang tersebut diketahui aparat setempat, namun dibiarkan begitu saja.
“Kami melihat ada camat yang tahu tapi seolah-olah tidak tahu. Gudang ini beroperasi diam-diam dan baru ketahuan setelah kami periksa,” ujar Rio.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Rio meminta agar segera dibentuk Satgas Gabungan yang melibatkan Pemkot Jambi, Satpol PP, TNI, dan Polri.
“Ini penting agar langkah penindakan bisa lebih tegas dan terkoordinasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, keberadaan gudang minyak ilegal berpotensi menimbulkan efek domino, termasuk kelangkaan solar bersubsidi di pasaran.
“Kami menduga ada praktik penimbunan dan pengalihan solar bersubsidi oleh oknum tertentu. Jika penertiban dilakukan tegas, praktik ini bisa ditekan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyatakan akan segera berkoordinasi dengan lintas instansi untuk menindak tegas aktivitas penyimpanan BBM ilegal.
“Kalau pelanggaran terkait Perda, itu wewenang Satpol PP. Tapi kalau sudah menyangkut migas, tentu harus melibatkan kepolisian karena ini ranah undang-undang migas,” jelas Maulana.
Maulana menegaskan, penindakan terhadap gudang minyak ilegal harus dilakukan secara terpadu. Selain menyangkut izin usaha, aktivitas semacam ini juga berpotensi melanggar hukum terkait distribusi dan penyimpanan migas.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Sudah pernah ditindak, tapi muncul lagi. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas lintas instansi, pemerintah berharap praktik penyimpanan dan peredaran minyak ilegal di Kota Jambi dapat diberantas secara menyeluruh demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Tim)





