ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Bungo

Polres Bungo Gagalkan Peredaran 10,32 Gram Sabu, Pelaku Akui Dapat Pasokan dari “Tante”

22/10/2025
in Bungo, Daerah
2 min read
Polres Bungo Gagalkan Peredaran 10,32 Gram Sabu, Pelaku Akui Dapat Pasokan dari “Tante”
167
DIBAGIKAN
191
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Perkuat Solidaritas dan Orientasi Gerakan. BEM Nusantara Jambi Gelar Temu Daerah Pertama, Tegaskan komitmen membawa perubahan

Pacar Bunuh Gadis 17 Tahun di Bungo, Jasad Dibuang ke Sungai

Ebrita.com – Upaya tegas Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria muda berinisial M (23), warga Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 10,32 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (20/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah pondok di Dusun Koto Jayo. Aksi cepat ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bungo IPTU Riko Saputra bersama tim Opsnal setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi yang diterima, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Satu tas kecil warna pink,
  • Satu plastik klip besar berisi kristal bening diduga sabu,
  • Enam paket kecil sabu siap edar,
  • Satu sendok sabu dari pipet plastik,
  • Satu unit timbangan digital,
  • Satu unit handphone merk Oppo warna hitam, serta
  • Satu bungkus plastik klip kosong.

Semua barang bukti langsung diamankan bersama pelaku ke Mapolres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dalam interogasi awal, pelaku M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Tante” di wilayah Sungai Arang. Transaksi dilakukan dengan sistem “jual habis langsung bayar” senilai Rp7,5 juta.

Polisi kini tengah menelusuri jaringan pemasok yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba lintas wilayah di Kabupaten Bungo dan sekitarnya.

Ps Kasubsi Penmas Polres Bungo, Aipda Desrianto HN, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menutup rapat ruang gerak para pelaku narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tambah Aipda Desrianto.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bungo berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit jaringan peredaran narkoba di daerah.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah Jambi yang terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan memperkuat koordinasi lintas daerah guna menekan suplai barang haram yang kini mulai menyasar kalangan muda di pedesaan.(tim)

 

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bandar NarkobaBungoPolres Bungo

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan