ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Sungai Penuh

Kasus Kekerasan Anak di Sungai Penuh Resmi Masuk Tahap Penyidikan

21/10/2025
in Sungai Penuh
2 min read
Kasus Kekerasan Anak di Sungai Penuh Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Sat Reskrim Polres Kerinci melakukan gelar perkara hasil penyelidikan. (Foto: Humas Polres Kerinci)

122
DIBAGIKAN
121
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

KERINCI – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polres Kerinci kini resmi naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci melakukan gelar perkara hasil penyelidikan, yang dilaksanakan pada Senin (20/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B-*/X/2025/SPKT/POLRES KERINCI, tertanggal 15 Oktober 2025, yang menyebutkan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang pelajar SMA berinisial MZ (15), warga Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kerinci menyimpulkan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik-*/X/RES.1.6/2025 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, melalui Kasi Humas Polres Kerinci Iptu DS Sitinjak, menjelaskan bahwa penyidik kini tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik kafe tempat kejadian dan rekan-rekan dari pihak terlapor. Kami juga akan melakukan olah TKP lanjutan serta meminta visum resmi dari RSUP M. Djamil Padang,” ujar Sitinjak, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik juga akan menggelar perkara penetapan anak sebagai pelaku, dengan tetap memperhatikan prosedur khusus penanganan perkara anak di bawah umur.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Setiap langkah akan dilakukan dengan menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak, serta memastikan keadilan bagi seluruh pihak,” tegas Iptu DS Sitinjak.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan korban di bawah umur dan terjadi di lingkungan sosial yang seharusnya aman bagi anak-anak. Masyarakat kini menanti hasil penyidikan dan langkah tegas dari aparat penegak hukum. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Berita HukumBerita KerinciHeadlineKasus KerinciKekerasan AnakPerlindungan AnakPolres KerinciSat Reskrim KerinciSungai Penuh

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan