ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Perawat YN Ditahan, Begini Kronologis Kasus Sunat Laser di Kerinci

15/10/2025
in Hukum, Kerinci
2 min read
Perawat YN Ditahan, Begini Kronologis Kasus Sunat Laser di Kerinci

Kolase foto saat Tersangka YN Ditahan.

132
DIBAGIKAN
130
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Kasus dugaan malpraktik sunat laser yang menimpa seorang anak berusia 9 tahun, Baim, warga Desa Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, akhirnya memasuki babak baru.

Setelah melalui proses panjang dan menuai perhatian publik, perawat berinisial YN kini resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menganggap kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana, sekaligus menjadi langkah hukum lanjutan atas dugaan kelalaian medis yang berakibat fatal terhadap korban.

Awal Mula Kasus Malpraktik Sunat Laser

Peristiwa memilukan ini bermula pada Sabtu, 19 Oktober 2024, ketika orang tua Baim membawa anaknya untuk menjalani khitan laser di praktik mandiri milik YN di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro.

Namun, tindakan medis yang seharusnya sederhana itu berubah menjadi mimpi buruk. Saat proses sunat berlangsung, terjadi pendarahan hebat pada alat kelamin korban yang tak kunjung berhenti.

Melihat kondisi memburuk, keluarga segera membawa Baim ke RS Muaro Labuh, Sumatra Barat, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak mampu menangani kondisi tersebut. Korban kemudian dirujuk ke RS Siti Rahmah Padang, dan akhirnya ke RS M. Djamil Padang, tempat di mana Baim akhirnya menjalani operasi besar sebanyak lima kali.

Korban Alami Luka Serius dan Trauma

Meski telah menjalani serangkaian operasi, Baim masih mengalami kesulitan buang air kecil dan kerap merasakan nyeri hebat setiap kali ingin berkemih. Kondisi ini membuat keluarga trauma dan kecewa mendalam terhadap tindakan perawat tersebut.

“Kami sudah sepakat berdamai dan pelaku berjanji menanggung biaya pengobatan. Tapi setelah operasi pertama dan kedua, semua biaya berikutnya kami tanggung sendiri,” ungkap ibu korban dengan nada kecewa.

Berdasarkan cerita Ibu Baim, YN sempat menanggung sebagian biaya pengobatan korban menggunakan BPJS dan dana pribadi, termasuk biaya transportasi ke rumah sakit. Namun, kesepakatan damai itu kandas karena pihak korban merasa tidak mendapat tanggung jawab penuh sebagaimana dijanjikan.

Polisi Pastikan Penegakan Hukum Berlanjut

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa YN telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu atas dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan korban cacat permanen.

“Sebelumnya tersangka kooperatif dan berstatus wajib lapor. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap, yang bersangkutan kami tahan,” ujarnya.

Izin Praktik Dicabut, Jadi Pelajaran bagi Tenaga Medis

Diketahui, izin praktik mandiri milik YN telah dicabut. Selain membuka praktik pribadi, YN juga merupakan tenaga perawat aktif di Puskesmas Kersik Tuo, Kayu Aro.

Penahanan YN disambut lega oleh keluarga korban yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan menjadi peringatan bagi tenaga medis lainnya untuk selalu mengutamakan standar keselamatan pasien.

Saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau, YN tampak mengenakan rompi merah bertuliskan “Tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh”, dengan tangan diborgol.

Kasus ini bukan hanya menjadi pelajaran tentang pentingnya kompetensi dan etika profesi tenaga medis, tetapi juga peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati dalam memilih tempat praktik kesehatan.

Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dan keadilan bagi Baim dapat benar-benar ditegakkan. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Berita JambiBerita KerinciHeadlineKasus MedisKasus ViralKejari Sungai PenuhKesehatanMalpraktik KerinciPolres KerinciRutan sungai penuhSunat Laser

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan