Ebrita.com-Warga Kota Tual digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung maut. Seorang pengendara motor berinisial NB ditemukan tewas, setelah dianiaya enam pria yang kemudian merekayasa kematian korban agar terlihat seperti kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Ngadi, Kecamatan Pulau Dullah Utara, pada Rabu malam (8/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIT. Enam pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial GR, RF, EJR, CTD, YBT, dan BBW, diketahui sedang menenggak miras tradisional jenis sopi di pinggir jalan sebelum insiden terjadi.
Saat itu, korban NB melintas bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat terjatuh. Para pelaku membantu korban, namun saat korban kembali terjatuh dan dibantu lagi, terjadi adu mulut dengan pelaku GR.
“GR kemudian memukul korban hingga mengenai rahang dan membuat korban jatuh tidak sadarkan diri. Saat dicek, korban sudah meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polres Tual Iptu Aji Prakoso Trisaputra, Minggu (12/10/2025).
Mengetahui korban tewas, para pelaku berusaha menutupi perbuatan mereka dengan membuat skenario palsu. Motor korban dijatuhkan di dekat kios bensin, sementara jasad korban dipindahkan ke sebuah gazebo di belakang rumah warga untuk mengelabui warga.
Namun, polisi yang datang ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan analisis rekaman CCTV, penyidik memastikan korban meninggal akibat penganiayaan, bukan kecelakaan.
Kini, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tual. Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 56 ke-1, dan Pasal 221 KUHP tentang penganiayaan dan upaya menghalangi penyidikan.
Semua pelaku sudah kami tahan dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar Iptu Aji.
(TIM)