Ebrita.com-11 Oktober 2025 Warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dikejutkan oleh penangkapan seorang pria bernama Heryanto (27). Pria yang dikenal pendiam dan jarang bergaul itu ternyata menjadi tersangka utama kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap bawahannya, Dina Oktaviani (21), karyawati di sebuah minimarket jalur Tol Cipularang KM 72, Purwakarta.
Kasus mengerikan ini terungkap setelah jasad Dina ditemukan mengambang di Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10). Dari hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai atasan korban di tempat kerja.
Menurut Wawan Hermawan, Kepala Dusun Pasir Oa, pelaku selama ini dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. “Orangnya pendiam, jarang ikut kumpul warga. Paling kelihatan kalau libur kerja. Jadi pas dengar dia pelaku, semua warga kaget,” ujar Wawan, Jumat (10/10).
Rumah Heryanto kini dipasangi garis polisi. Bangunan sederhana bercat kuning itu berada di kawasan perbukitan yang cukup terpencil. Dari pantauan di lokasi, kondisi rumah tampak berantakan, dengan beberapa barang seperti kursi, tikar, hingga mainan anak-anak berserakan di teras.
Tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan enam barang bukti penting terkait tindak kejahatan tersebut. Barang bukti itu meliputi sandal perempuan yang sebagian terbakar, lakban, tali, botol berisi cairan bahan bakar, serta sejumlah alat rumah tangga lain yang digunakan pelaku.
“Hasil olah TKP menunjukkan adanya sisa pembakaran serta beberapa barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya. Semua barang bukti sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui tewas setelah dicekik oleh pelaku di ruang tamu rumahnya. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membungkus jasadnya dengan kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga memeriksa dua warga berinisial O dan R, yang sempat diminta tolong oleh Heryanto untuk mengantarnya keluar rumah setelah kejadian. Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku baru saja melakukan tindakan keji.
Saat ini, Polres Purwakarta masih terus mendalami motif pelaku serta keterkaitan sejumlah barang bukti. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap keluarga korban, tetangga, serta rekan kerja pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.
(TIM)