ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini 2 Syarat Utamanya

23/09/2025
in Nasional, Pemerintahan
1 min read
Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini 2 Syarat Utamanya
99
DIBAGIKAN
179
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Begini Cara Melihat SK PPPK PW di MyASN Tanpa Ribet

Akhirnya,…! Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Dijadwalkan Besok

eBrita.com – Pemerintah memastikan tenaga honorer masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Namun, tidak semua honorer otomatis bisa masuk skema ini. Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi sesuai amanat UU ASN 2023 dan keputusan terbaru dari Kementerian PANRB.

Syarat pertama, tenaga honorer harus sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pernah mengikuti seleksi PPPK, meski belum mendapatkan formasi. Sementara syarat kedua, mereka adalah honorer yang tercatat di BKN dan pernah mengikuti seleksi CPNS 2024, meskipun hasilnya tidak lulus.

Kebijakan ini diambil sebagai jalan tengah agar tenaga honorer tetap memiliki status kerja, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Skema PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai solusi bagi mereka yang selama ini terjegal keterbatasan formasi dalam seleksi.

Pemerintah juga menetapkan jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi honorer yang memenuhi syarat. Tahapan ini berlangsung sejak 28 Agustus hingga 22 September 2025.

Dengan aturan tersebut, tenaga honorer diimbau segera mengecek kelengkapan data mereka dan memastikan sesuai kriteria agar kesempatan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu tidak terlewatkan.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: PPPKPPPK PARUH WAKTUSyarat Pppk

TerkaitBerita

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan