eBrita.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Berdasarkan keputusan bersama tiga menteri, masyarakat akan menikmati libur panjang yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.
Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026. Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dengan tambahan ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk merencanakan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga.
Menariknya, rangkaian cuti bersama Lebaran berdekatan dengan libur Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 18–19 Maret 2026. Artinya, libur panjang bisa dinikmati mulai 18 hingga 24 Maret 2026, memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.
Dengan adanya jadwal resmi ini, ASN maupun pekerja swasta bisa mulai menyusun rencana cuti dan perjalanan lebih matang, sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi selama musim mudik.(Tim)