KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Acara berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Selasa (16/9/2025), dan diikuti oleh 564 tenaga baru yang siap memperkuat pelayanan publik di berbagai bidang.
Sebanyak 564 PPPK menerima SK sekaligus menandatangani kontrak kerja. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Tahap I: Teknis 359 orang, Guru 92 orang, Kesehatan 88 orang.
- Tahap II: Teknis 11 orang, Guru 1 orang, Kesehatan 13 orang.
Dengan penambahan tenaga baru ini, diharapkan kinerja aparatur semakin optimal dalam mendukung program pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada para penerima SK PPPK yang telah melalui proses panjang dan seleksi ketat.
“Hari ini adalah momentum bersejarah. Saudara-saudara resmi menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Kerinci. Dengan SK ini, status saudara telah berubah menjadi PPPK yang berarti terikat secara pribadi dan kelembagaan,” tegas Monadi.
Bupati juga menekankan bahwa tugas sebagai PPPK bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk melayani masyarakat. Ia berpesan agar seluruh PPPK selalu rendah hati, disiplin, berintegritas, dan menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik.
“Kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas – itulah kunci abdi negara sejati. Mari kita wujudkan Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekda Zainal Efendi, jajaran pejabat Pemkab Kerinci, serta keluarga besar penerima SK. Penyerahan SK PPPK Formasi 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kerinci.
Dengan bergabungnya 564 PPPK baru, Pemkab Kerinci optimis pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, dan berkualitas. (*/Hzq)