ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Bandar Sabu Di Siulak Mukai Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket

28/07/2025
in Hukum, Kerinci
1 min read
Bandar Sabu Di Siulak Mukai Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket

Polisi Melakukan Penangkapan Terhadap Bandar Sabu di Siulak Mukai Kerinci.

121
DIBAGIKAN
3.4k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

KERINCI – Perang terhadap narkoba di Bumi Sakti Alam Kerinci terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencetak prestasi dengan menggulung seorang Bandar sabu berinisial EN (40), warga Desa Mukai Tengah, Kecamatan Siulak Mukai, pada Minggu malam (27/7/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Bertindak cepat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menggerebek rumah pelaku sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat penggeledahan, tim kami menemukan 35 paket kecil sabu siap edar yang disimpan dalam kotak plastik,” ungkap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma. Senin (28/7/2025).

Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni, 1 buah kotak plastik berisi sabu, 1 bong (alat hisap sabu) dan 1 korek api gas.

Dari hasil interogasi awal, EN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya lewat media online. Modusnya, sabu ditaruh di lokasi yang disepakati secara rahasia (sistem “tempelan”), lalu dibayar via transfer bank.

“Pelaku membagi sabu ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali kepada pengguna. Ini trik umum yang digunakan jaringan pengedar narkoba online untuk menghindari deteksi,” jelas IPTU Yandra.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Kerinci. Ia terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba menyampaikan terima kasih atas keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti. Perang terhadap narkoba adalah tugas bersama. Laporkan bila melihat hal mencurigakan. Identitas pelapor kami jamin aman,” pungkas IPTU Yandra. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Arya Tesa BrahmanaBandar SabuHeadlineIptu Yandra KusumaPolres KerinciSatresnarkoba Polres KerinciSiulak Mukai

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
219
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan