ebrita.com
Senin, 27 Juli 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah

Rapat Harian yang Diduga Dipaksakan Resmi Dinyatakan Tidak Sah

02/07/2025
in Daerah, Healt, Jambi, Kota Jambi, Muaro Jambi
1 min read
Rapat Harian yang Diduga Dipaksakan Resmi Dinyatakan Tidak Sah
111
DIBAGIKAN
219
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Konferensi Cabang HMI Jambi ke-41 Resmi Dibuka, Tegaskan Semangat Back to Basic, Forward to Future

Konferensi Cabang HMI Jambi ke-41 Resmi Dibuka, Tegaskan Semangat Back to Basic, Forward to Future

Eberita.com – Jambi, 1 Juli 2025 — Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HmI Cabang Jambi menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan rapat harian yang berlangsung pada 20 Juni 2025, yang dinyatakan tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur administratif yang berlaku di lingkungan organisasi.

Rapat tersebut diketahui memiliki muatan terselubung serta kepentingan yang tidak sama dan tidak mendapat persetujuan dari Mardian Tesa Selaku Ketua Umum yang berwenang sebagaimana diatur dalam ketentuan internal. Selain itu, absennya Mardian Tesa Selaku Ketua Umum sekaligus Jecky Saputra Kepala Bidang PAO dan ketidakhadiran sejumlah pihak yang semestinya terlibat membuat keputusan yang diambil dalam rapat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum atau operasional.

“Segala bentuk keputusan, arahan, atau instruksi yang dikeluarkan dalam rapat tersebut tidak dapat dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan atau kebijakan apa pun. Kami akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jecky Saputra, Kepala Bidang PAO.

Bidang Pengurus Aparatur Organisasi mengimbau seluruh Jajaran Kepengurusan untuk senantiasa mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, termasuk dalam pelaksanaan rapat, pengambilan keputusan, dan dokumentasi kegiatan internal, demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi.

Untuk mencegah kejadian serupa, HmI Cabang Jambi akan memperketat sistem monitoring dan evaluasi kegiatan internal serta memberikan informasi mengenai tata kelola organisasi yang baik. (glg)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Bidang PAO HMI Cabang JambiHMI Cabang JambiRapat harian Cabang

TerkaitBerita

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

25/07/2026
266
Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

Gubernur Al Haris Buka Jambi Elok Nian Kota Jambi 2026: Bahagia Berbudaya di Serambi Tanah Pilih Pusako Betuah

24/07/2026
249
Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

Tinjau 10 Program Pokok PKK di Desa Pondok Agung, Hj. Hesti Haris Apresiasi Kreativitas Ibu-Ibu

24/06/2026
265
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) saat menghadiri Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Sungai Penuh, Hj. Hesti Haris Tegaskan Sholawat Jadi Amal Nyata

24/06/2026
279

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan