ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukum

Disorot! Dana “Keadaan Mendesak” Desa Pelayang Raya Capai Rp.172 Juta

11/06/2025
in Hukum, Sungai Penuh
1 min read
Disorot! Dana “Keadaan Mendesak” Desa Pelayang Raya Capai Rp.172 Juta

Kolase Foto Kades Pelayang Raya menyerahkan Bantuan.

121
DIBAGIKAN
434
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Serapan anggaran dana desa di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada realisasi anggaran untuk pos “keadaan mendesak” tahun 2023 yang mencapai angka fantastis: Rp.172,8 juta.

Meski anggaran tersebut dinyatakan lolos dari pemeriksaan Inspektorat, para aktivis menegaskan bahwa kelengkapan administrasi bukan berarti bebas dari praktik korupsi.

Audit bukan tameng hukum, dan sejarah sudah mencatat banyak kasus korupsi terbongkar meski laporan pertanggungjawaban terlihat rapi di atas kertas.

“Jangan senang dulu SPJ lengkap. Sudah banyak contoh SPJ bersih, tapi saat diusut penegak hukum, terbongkar semua,” tegas Ruslan, seorang aktivis Sungai Penuh yang kerap mengawal isu transparansi anggaran desa.

Menurutnya, pos anggaran “keadaan mendesak” sebesar Rp 172,8 juta sangat patut dicurigai. Ia mempertanyakan alokasi dana yang besar itu untuk apa saja digunakan? Apakah benar-benar sesuai kondisi lapangan? Atau justru hanya akal-akalan administrasi untuk mencairkan dana?

“Ini yang sedang kita dorong agar Kejari Sungai Penuh turun tangan. Fakta di lapangan harus dicocokkan dengan realisasi di atas kertas,” kata Ruslan, Rabu (11/6/2025).

Ia pun menegaskan bahwa Kepala Desa sebagai Pengguna Anggaran harus siap bertanggung jawab secara hukum. Apalagi, pos “keadaan mendesak” bukan satu-satunya anggaran yang dinilai janggal.

“Itu baru satu pos. Masih banyak anggaran mencurigakan lain yang sudah kami sampaikan ke Kejaksaan. Kita bicara dari tahun 2021 hingga 2024,” tandasnya.

Pihaknya optimistis bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai komitmen penegakan hukum yang sudah berkali-kali disampaikan ke publik.

Anggaran publik bukan uang pribadi. Keadaan mendesak bukan alasan untuk membelanjakan sesuka hati. Dan lolos audit, bukan berarti lolos dari jeratan hukum. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Anggaran Dana DesaDana DesaDana Keadaan MendesakDesa Pelayang RayaDugaan KorupsiHeadlineKades Korupsi

TerkaitBerita

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

Membongkar ‘Siasat’ Kelangkaan Susu di Dapur MBG Kerinci-Sungai Penuh

22/04/2026
215
Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

Hadiri Rakornas Kementan, Wako Alfin Tegaskan Kesiapan Sungai Penuh Hadapi Ancaman Kekeringan 2026

20/04/2026
224
ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

ASN Kominfo Ramaikan Belanja di Pasar Bajure

17/04/2026
171
Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

Pemkot Sungai Penuh Luncurkan E-Media, Era Baru Kerja Sama Pers yang Lebih Transparan

15/04/2026
221

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan