ebrita.com
Senin, 22 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Jambi

4 Raperda Strategis Kota Sungai Penuh Diharmonisasi Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi

11/06/2025
in Jambi
2 min read
4 Raperda Strategis Kota Sungai Penuh Diharmonisasi Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi

Pemerintah Kota Sungai Penuh saat Melakukan Harmonisasi 4 Raperda Strategis Bersama Kanwil Kemenkumham Jambi.

121
DIBAGIKAN
241
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Imigrasi Kerinci Tanam 100 Bibit Kelapa Bersama Warga Sungai Penuh

Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh Dibangun 2025 Senilai Rp55 Miliar

JAMBI – Dalam upaya memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi menggelar Rapat Harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Selasa (10/6/2025), di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Jambi.

Rapat ini menjadi momentum krusial untuk memastikan empat Raperda strategis yang diajukan Pemerintah Kota Sungai Penuh selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Keempat Raperda yang dibahas mencakup:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029;

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

3. Raperda tentang Penanggulangan Fakir Miskin dan Anak Terlantar; serta

4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, M. Rasyid dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan juga sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Keempat Raperda ini memegang peranan penting dalam mendukung arah pembangunan jangka menengah daerah serta memperkuat struktur kelembagaan pemerintah daerah,” ujar M. Rasyid.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jambi yang diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sugeng Supriyadi, menekankan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara legal, tetapi juga aplikatif dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat berlangsung produktif dengan diskusi teknis dan substansial yang melibatkan jajaran JFT Perancang dan Penyuluh Hukum, serta perwakilan dari Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh. Masukan konstruktif diberikan demi penyempurnaan naskah Raperda sebelum diajukan ke tahap legislatif berikutnya.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan resmi Surat Hasil Harmonisasi oleh tim perancang Kanwil Kemenkumham kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Ini menjadi langkah awal menuju pengesahan regulasi daerah yang lebih komprehensif dan progresif.

Rapat harmonisasi ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menciptakan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta mendukung percepatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. (*/Hzq)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Harmonisasi RanperdaKanwil Kemenkumham JambiKota sungai penuhRaperda Strategis

TerkaitBerita

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Hari Ini, Ini Tahap Selanjutnya

22/09/2025
168
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 Resmi Ditetapkan

22/09/2025
111
Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1 Tahun 2025

22/09/2025
180
Tokoh Kerinci Diganjar Apresiasi Gubernur Jambi

Tokoh Kerinci Diganjar Apresiasi Gubernur Jambi

22/09/2025
122

KOLOM

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

Satlantas Polres Kerinci Juara 3 Lomba Film Pendek Polantas Inspiratif

22 September 2025

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan