KERINCI – Kecelakaan lalu lintas yang sangat memilukan terjadi di ruas jalan Desa Sungai Tutung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dimana dalam insiden tersebut, dua sepeda motor bertabrakan dari arah berlawanan, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa naas ini melibatkan sepeda motor Honda Blade tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh pria A (40), seorang petani warga Desa Pugu Semurup, Kecamatan Air Hangat, serta Honda Beat dengan nomor polisi BH 6080 DO yang dikendarai oleh RKP (14), seorang pelajar dari Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci.
Kasat Lantas Polres Kerinci, Iptu Into Sujarwo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika A yang dalam perjalanan dari ladang melaju dengan kecepatan sedang menuju Desa Sungai Medang. Dari arah berlawanan, RKP diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur berlawanan, sehingga menabrak motor A secara frontal.
“Akibat benturan keras, pengendara motor Honda Bleed meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara RKP mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSU Mayjend H.A Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Iptu Into Sujarwo.
Ia menambahkan bahwa kondisi jalan pada saat kejadian dalam keadaan baik, dengan permukaan aspal mulus dan cuaca malam yang cerah. Meski demikian, tidak terdapat rambu lalu lintas di lokasi tersebut. Garis marka jalan menunjukkan dua arah dengan garis kuning putus-putus.
“Diketahui bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan ini menjadi salah satu fokus dalam penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Pihak kepolisian memperkirakan kerugian material akibat insiden ini mencapai sekitar Rp.5 juta. Tim dari Unit Laka Lantas Polres Kerinci telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan melaporkan kasus ini kepada pimpinan untuk proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk memastikan anak-anak mereka belum mengendarai kendaraan bermotor jika belum memenuhi syarat usia dan kelengkapan dokumen resmi.
Kecelakaan seperti ini tentunya diharapkan bisa menjadi pelajaran dan perhatian secara bersama tentang pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. (***)






