ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Nasional

Ini Alasan Prajurit TNI Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

12/05/2025
in Nasional
2 min read
Ini Alasan Prajurit TNI Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi. (Foto: Puspen TNI)

131
DIBAGIKAN
237
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

TNI Tewaskan Lamek Taplo, Komandan KKB Papua yang Dikenal Sadis: Operasi Kiwirok Guncang Pegunungan Bintang

Operasi Senyap TNI Rebut Markas OPM Soanggama: 14 Separatis Tewas, Dokumen Rahasia Disita

JAKARTA – Derap sepatu loreng kini terdengar di kantor-kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan pasukannya untuk menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Langkah ini sontak memicu gelombang kritik dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai kebijakan tersebut menabrak konstitusi dan prinsip negara demokratis.

Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membela langkah Panglima TNI.

Menurutnya, pengerahan personel militer tersebut bukan manuver militerisasi, melainkan bentuk implementasi kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken pada April 2023.

“Surat telegram itu bagian dari kerja sama rutin dan preventif. Ini bukan hal baru, tapi bagian dari sinergi institusional yang sudah berjalan sebelumnya,” ujar Kristomei, Senin (12/5/2025).

MoU tersebut mencakup beragam kerja sama, mulai dari pendidikan dan pelatihan hingga penugasan prajurit TNI dalam mendukung fungsi kejaksaan.

Ruang lingkup MoU kerja sama TNI dalam penjagaan kejaksaan sebagai berikut:

1. Pendidikan dan pelatihan.

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI.

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

6. Dukungan kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.

8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Namun dari delapan poin tersebut, poin paling disorot adalah peran TNI dalam pengamanan institusi kejaksaan yang selama ini merupakan domain aparat sipil, bukan militer.

“Segala dukungan TNI dilakukan atas permintaan resmi, sesuai kebutuhan, dan tetap berdasarkan hukum. TNI tetap profesional dan netral,” tambah Kristomei.

Namun, pernyataan itu belum meredakan kritik. Koalisi masyarakat sipil dengan tegas menyebut langkah ini sebagai kemunduran demokrasi dan pelanggaran terhadap UU TNI, yang menegaskan militer tidak boleh menjalankan fungsi keamanan dalam negeri kecuali dalam kondisi darurat atau atas perintah presiden.

“Ini bukan sekadar bantuan, ini bentuk militerisasi lembaga penegak hukum sipil. Sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujar salah satu aktivis hukum yang menolak disebutkan namanya.

Pakar hukum tata negara juga menyoroti absennya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MoU tersebut. Mereka menilai bahwa pengerahan TNI ke kantor kejaksaan bisa membuka celah penyalahgunaan kekuasaan dan membungkam kontrol publik.

Di tengah sorotan tajam ini, publik kini bertanya, Apakah kehadiran TNI di kantor kejaksaan benar-benar untuk pengamanan, atau ada agenda tersembunyi di balik loreng yang dikirim?

Satu hal yang pasti kebijakan ini telah membuka perdebatan besar tentang batas peran militer dalam ruang sipil. Dan tampaknya, polemik ini masih jauh dari kata selesai.

Sebelumnya, pengerahan TNI untuk menjaga kejaksaan di seluruh Indonesia menuai kritik dari kalangan koalisi masyarakat sipil. Mereka meminta panglima TNI membatalkan kebijakan itu karena bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: KejaksaanTNITNI Amankan KejaksaanTNI Jaga KejaksaanTNI Jaga Kejaksaan Se IndonesiaTNI Jaga Kejati - Kejari

TerkaitBerita

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

Lonjakan Pembuat Konten di Era Digital: Transformasi Profesi Milenial dan Gen Z 2026 di Indonesia

07/04/2026
215
Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

Dana PIP Harus Diterima Utuh oleh Siswa, Kemendikdasmen Tegaskan Pemotong Akan Dipidana

27/02/2026
207
Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Buka Ramadhan Ceria 2026, Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24/02/2026
225
Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

23/02/2026
218

KOLOM

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

2 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan