KERINCI – Tim Macan Kincay Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap seorang laki-laki diduga kuat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kerinci, tepatnya di Desa Dusun Baru, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Sabtu (10/05).
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengungkapkan, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan laporan dari korban yang motornya dicuri, pada Sabtu (10/05), sekitar pukul 13.20 WIB.
Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah mendapat laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan lokasi kejadian, maka petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang berinisial RW (34) warga Desa Sungai Medang, Kec. Air Hangat Timur, Kerinci.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh pada hari Minggu, 11 Mei 2025 sekira pukul 00.30 Wib tim Opsnal Satreskrim mendapat infomasi bahwa pelaku berada di Pemandian Air Panas Sungai Medang,sekitar pukul 01.00 Wib kami berhasil menangkap AS. Berarti, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dengan menangkap pelaku kurang dari 12 jam,” kata Kasat Reskrim.
Dari tangan pelaku, lanjut AKP Very Prasetyawan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi BH 3354 RC.
“Pada saat ditangkap, ditemukan sebuah senjata tajam di kantong celana depan sebelah kanan Pelaku, selanjutnya terhadap Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat tersebut berawal saat korban, Warsono (50) warga Desa Amar Sakti, Kec. Sungai Penuh bersama isterinya pergi untuk membeli sambal di Dusun Nek, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal.
“Sampai dilokasi korban berhenti dan memarkirkan motor di halaman rumah tersebut, namun kunci motor masih berada atau tergantung di motor,” ujarnya.
Kemudian pelapor bersama istri pergi ke teras rumah untuk membeli sambal, ditambahkan AKP Very saat menunggu sambal dibungkus (kurang lebih 5 menit), kemudian korban melihat ke belakang atau ke arah motornya, dan korban tidak melihat motornya ditempat sebelumnya motor tersebut diparkir.
“Begitu melihat motor tidak di lokasi semula, korban berusaha mencari motornya di sekitar lokasi namun tidak ditemukan, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci,” tutupnya. (Hzq)






