Ebrita.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirimkan siswa bermasalah ke barak militer menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Teranyar, Aliansi Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Aliansi PKTA) mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk menghentikan program yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip perlindungan anak ini.
Dalam pernyataan resminya, Minggu (04/5/2025), Aliansi PKTA menilai pendekatan disiplin ala militer bukanlah metode yang tepat untuk menangani anak dengan perilaku menyimpang. “Pendidikan disiplin ala militer bukan untuk anak. Kebijakan ini justru menjauh dari semangat perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas pernyataan itu.
Program pembinaan karakter dengan pendekatan semi-militer ini mulai direalisasikan sejak 1 Mei 2025, dengan wilayah Purwakarta dan Bandung sebagai pilot project. Sedikitnya 69 pelajar, sebagian besar dari tingkat sekolah menengah pertama, telah dikirim ke barak militer untuk mengikuti pelatihan kedisiplinan bersama anggota TNI.
Namun, langkah ini langsung menuai penolakan. Aliansi PKTA menyebut pengiriman siswa ke barak militer sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak. Menurut mereka, tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip dasar perlindungan anak dalam kerangka hukum nasional maupun internasional, termasuk Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
“Penempatan anak di barak justru berpotensi melabelisasi mereka sebagai ‘anak nakal’. Ini berbahaya karena dapat menimbulkan stigma sosial jangka panjang, yang bisa memengaruhi psikologis dan masa depan anak,” kata juru bicara aliansi tersebut.
Aliansi juga menyinggung konteks kekerasan yang masih kerap terjadi dalam institusi militer. Mengutip data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), terdapat 64 kasus kekerasan yang dilakukan TNI terhadap warga sipil selama periode Oktober 2023 hingga September 2024. Beberapa di antaranya bahkan melibatkan korban anak di bawah umur.
Salah satu kasus yang disoroti adalah kematian seorang anak berinisial MHS, yang tewas setelah dianiaya oknum anggota TNI di tengah insiden tawuran. Catatan itu, menurut Aliansi PKTA, menunjukkan masih kuatnya budaya kekerasan dalam institusi militer, yang tidak seharusnya diterapkan dalam konteks pendidikan anak.
“Dengan adanya sejarah kekerasan ini, mengirim anak ke barak militer justru menempatkan mereka dalam risiko lebih besar, bukan solusi. Pemerintah seharusnya mengedepankan pendekatan yang mendidik, membina, dan memulihkan, bukan menghukum,” imbuh mereka.
Koalisi ini pun meminta Presiden Prabowo selaku Panglima Tertinggi TNI dan Kepala Negara untuk memberikan instruksi tegas kepada jajaran kementerian dan pemerintah daerah agar menghentikan segala bentuk pendekatan kekerasan terhadap anak. Mereka mendorong diterapkannya kebijakan yang berpihak pada hak anak, dengan pendekatan psikologis, pendidikan karakter berbasis nilai, dan penguatan peran guru serta konselor sekolah.
Dedi Mulyadi, yang belum mengeluarkan tanggapan resmi atas desakan tersebut, sebelumnya menyatakan bahwa program pendidikan semi-militer ini bertujuan untuk membentuk karakter pelajar yang lebih disiplin, tangguh, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa pendekatan ini hanya ditujukan bagi pelajar yang dinilai memiliki masalah serius dalam perilaku, dan programnya akan dijalankan dengan pengawasan ketat.
Namun, klaim tersebut belum cukup meredam gelombang kritik. Sejumlah pemerhati pendidikan dan psikologi anak juga menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai bahwa akar persoalan perilaku anak seharusnya ditangani di lingkungan sekolah dan keluarga melalui pendekatan intervensi yang bersifat suportif, bukan represif.
Di tengah polemik yang memanas ini, publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah pusat. Apakah Presiden Prabowo akan merespons permintaan Aliansi PKTA, ataukah kebijakan ini akan tetap dijalankan dengan segala risikonya? Satu hal yang pasti, nasib anak-anak yang dikirim ke barak militer kini berada di bawah sorotan tajam publik dan aktivis hak anak. (Tim)





