KERINCI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kerinci menggeber rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) sebagai langkah konkret menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Rapat yang berlangsung di Aula PLHUT, pada Selasa (29/4/2025) ini bukan sekadar formalitas belaka tapi jadi ajang pembuktian komitmen anti-korupsi yang makin digalakkan.
Dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., MM, forum tersebut dihadiri para pejabat struktural, fungsional, hingga seluruh kelompok kerja (Pokja) Zona Integritas (ZI).
Dalam sambutannya, H. Pahrizal menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai langkah nyata dalam reformasi birokrasi, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pahrizal juga mengingatkan bahwa pembangunan ZI bukan sekadar memenuhi dokumen, tetapi perubahan budaya kerja dan pola pikir seluruh aparatur.
“Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan, baik dari sisi pelayanan, tata kelola, maupun pengawasan internal. Evaluasi ini menjadi titik penting untuk mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi yang telah berjalan di masing-masing pokja,” tegas Pahrizal.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan kemajuan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja), setiap Pokja mendapat giliran memaparkan capaian, kendala yang dihadapi, serta rencana tindak lanjut.
Selain itu, juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan saran guna menyempurnakan langkah-langkah strategis ke depan.
Di akhir rapat, disepakati beberapa langkah percepatan, di antaranya peningkatan publikasi kegiatan pembangunan ZI melalui media sosial dan website resmi, pelatihan pelayanan prima, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.
Dengan gebrakan ini, Kemenag Kerinci tampaknya tak mau main-main dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. (*/Hzq)






