Ebrita.com – Persidangan kasus dugaan pemufakatan jahat dalam penetapan calon legislatif anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali memanas. Kali ini, sidang yang menghadirkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menguak fakta mencengangkan. Sebuah rekaman sadapan percakapan telepon diputar di ruang sidang, memperdengarkan percakapan yang diduga kuat melibatkan Hasto dengan tersangka Harun Masiku dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam rekaman yang diputar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdengar pembicaraan mengenai permintaan restu dan jaminan politik untuk penempatan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas. Yang paling menarik perhatian adalah frasa “perintah ibu” yang disebut dalam konteks pembicaraan tersebut.
“Ada Perintah Ibu” dan Jaminan Kemenangan
Dalam salah satu bagian rekaman, suara yang diduga milik Hasto menyebut bahwa ia sudah berbicara dengan “ibu”, dan ada perintah serta jaminan penuh untuk memuluskan langkah Harun. “Saya sudah bicara sama ibu. Ada perintah ibu dan garansi dari saya pribadi,” demikian kutipan dari suara dalam rekaman tersebut.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit siapa “ibu” yang dimaksud, publik dan banyak pihak langsung mengaitkannya dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Konteks politik dalam tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu memang kerap menggunakan istilah “ibu” sebagai sapaan untuk Megawati.
Jaksa menyebut bahwa rekaman ini merupakan bagian dari bukti yang memperkuat adanya intervensi dalam proses pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif yang semestinya berjalan berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dalam kasus ini, dugaan intervensi muncul karena PAW tersebut tidak mengacu pada suara terbanyak, melainkan ada dorongan kuat untuk mengangkat Harun Masiku yang perolehan suaranya lebih rendah dari calon lainnya.
Menanggapi rekaman tersebut, Hasto Kristiyanto tidak membantah secara langsung isi percakapan. Namun ia menyatakan bahwa konteks pembicaraan tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Menurutnya, komunikasi yang dilakukan saat itu adalah bagian dari dinamika internal partai dalam menghadapi persoalan hukum dan politik pasca wafatnya Nazarudin Kiemas.
“Sebagai Sekjen, saya punya tanggung jawab untuk mengurus soal ini. Tapi perlu ditegaskan, saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk menyuap atau melanggar hukum,” ujar Hasto di hadapan majelis hakim.
Ia juga menambahkan bahwa pembicaraan soal “garansi” tidak bisa diartikan sebagai bentuk perintah melanggar hukum, melainkan hanya komitmen politik untuk memastikan kader terbaik mendapatkan tempatnya.
Nama Harun Masiku kembali mencuat setelah lama menghilang dari sorotan. Sejak ditetapkan sebagai buron oleh KPK pada awal 2020, Harun tak pernah berhasil ditangkap. Pihak KPK berulang kali menyatakan bahwa mereka masih melacak keberadaan eks caleg PDIP itu, namun hingga kini hasilnya nihil. Keberadaan Harun yang masih misterius menjadi salah satu batu sandungan besar bagi citra pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pemutaran rekaman sadapan dalam sidang kali ini menjadi pintu masuk baru untuk menguak kembali sejauh mana jaringan politik yang berperan dalam mengamankan Harun. Bahkan, pengamat menilai bahwa bukti rekaman ini bisa menjadi awal dari proses hukum terhadap aktor lain yang selama ini belum tersentuh.
Kasus ini juga membuka ruang diskusi mengenai batas etika dan hukum dalam pengambilan keputusan politik, khususnya dalam sistem PAW yang seharusnya berjalan sesuai konstitusi. Dugaan bahwa ada intervensi dari elite partai mempertegas urgensi reformasi dalam mekanisme internal parpol, terutama soal transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, proses hukum terhadap Hasto bisa membawa dampak besar terhadap peta politik PDIP menjelang Pilkada dan Pemilu mendatang. Meski Hasto belum ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya dalam komunikasi strategis terkait Harun Masiku menempatkan dirinya dalam sorotan tajam publik.
Sidang lanjutan diperkirakan akan menghadirkan saksi-saksi kunci lainnya, termasuk dari pihak KPU dan mantan ajudan Harun. KPK sendiri menyatakan akan terus mendalami bukti-bukti baru yang muncul, termasuk kemungkinan memanggil kembali tokoh-tokoh yang disebut dalam rekaman. (Tim)