eBrita.com – Sistem pembayaran digital Indonesia kembali jadi sorotan dunia. Kali ini, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan kekhawatiran terhadap kebijakan sistem pembayaran nasional, khususnya penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Negeri Paman Sam menilai, dua kebijakan ini menciptakan hambatan perdagangan dan membatasi ruang gerak perusahaan asing di pasar Indonesia.
Dalam laporan yang dirilis Merdeka.com, disebutkan bahwa AS menganggap sistem QRIS dan GPN sebagai bentuk proteksi ekonomi yang terlalu ketat. Mereka khawatir, dominasi sistem pembayaran domestik ini akan mempersulit keterlibatan platform dan sistem pembayaran global, terutama milik perusahaan teknologi keuangan asal Amerika.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia angkat bicara. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa Indonesia terbuka terhadap kerja sama sistem pembayaran dengan negara manapun, termasuk Amerika. “Kami tidak pernah menutup peluang kolaborasi dalam pengembangan fast payment. QRIS dikembangkan untuk inklusi keuangan dan efisiensi transaksi, bukan untuk menutup akses pihak luar,” tegasnya.
Destry menambahkan bahwa QRIS dan GPN bukan hanya kebijakan teknis, melainkan langkah strategis dalam membangun kedaulatan ekonomi digital nasional. Dengan sistem ini, transaksi keuangan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menjadi lebih efisien, aman, dan terjangkau. QRIS juga memperkuat infrastruktur pembayaran digital dalam negeri dan mendukung target inklusi keuangan nasional.
Sementara itu, di pihak lain, AS merasa tidak cukup dilibatkan dalam perumusan standar sistem pembayaran digital Indonesia. Mereka khawatir jika kebijakan seperti QRIS dan GPN semakin menyulitkan investasi dan ekspansi perusahaan teknologi keuangan global ke pasar Indonesia yang sedang berkembang pesat.
Namun, pemerintah Indonesia tetap pada pendiriannya bahwa penguatan sistem pembayaran nasional merupakan hak dan langkah bijak dalam menjaga keamanan data transaksi serta kestabilan ekonomi domestik. Terlebih lagi, QRIS kini telah digunakan oleh lebih dari 12 juta merchant di seluruh Indonesia, dan terus diperluas hingga ke kawasan pedesaan.
Pengamat ekonomi digital pun menilai wajar bila negara-negara besar merasa terusik dengan kemandirian teknologi finansial negara berkembang. “Indonesia mulai memperkuat tulang punggung ekonominya lewat sistem sendiri. Ini jelas akan menimbulkan dinamika geopolitik ekonomi,” ujar seorang analis keuangan.
Kendati demikian, komunikasi dua arah dinilai tetap penting. Indonesia diharapkan mampu mempertahankan kedaulatannya tanpa menutup pintu diplomasi dan kerja sama internasional. Dunia digital memang tanpa batas, tapi kedaulatan ekonomi digital harus tetap dijaga.
Sampai saat ini, baik pemerintah Indonesia maupun Amerika masih membuka ruang dialog terkait isu ini. Yang jelas, QRIS dan GPN bukan hanya soal teknologi, tapi soal arah masa depan ekonomi digital Indonesia.(Tim)





