JAMBI – Aksi pencurian tutup manhole (penutup saluran utilitas) yang meresahkan masyarakat Kota Jambi akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Timur. Dalam operasi yang dilakukan baru-baru ini, polisi berhasil meringkus komplotan pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian tutup manhole di sejumlah titik jalan protokol. Kerugian ditaksir mencapai Rp 39 juta.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah karena banyaknya lubang terbuka akibat hilangnya tutup manhole. Kejadian tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara dan pejalan kaki.
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan analisis rekaman CCTV di beberapa titik, kami berhasil mengidentifikasi gerak-gerik para pelaku,” ujar AKP Edi Mardi Siswoyo.
Tim opsnal yang diterjunkan ke lapangan akhirnya berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa tutup manhole hasil curian dan alat bantu yang digunakan dalam aksi pencurian. AKP Edi Mardi Siswoyo menambahkan bahwa para pelaku bekerja secara berkelompok dan terorganisir, dengan modus beraksi pada malam hari saat kondisi jalanan sepi.
“Mereka menjadikan tutup manhole sebagai sasaran karena mudah dijual sebagai besi tua. Namun, tindakan ini sangat berisiko dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jambi Timur. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancamannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara aparat dan warga.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan informasi dari warga,” tambah AKP Edi Mardi Siswoyo.
Pencurian fasilitas umum seperti tutup manhole tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan serius. Dengan adanya penangkapan ini, Polsek Jambi Timur berharap kejadian serupa tidak terulang, serta menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang mencoba melakukan tindak kejahatan serupa.(Tim)






