ebrita.com
Minggu, 14 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Eko Rahmiko : Pembayaran Kompensasi SUTT Akan Dilakukan Secara Bertahap

22/07/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
2 min read
Eko Rahmiko : Pembayaran Kompensasi SUTT Akan Dilakukan Secara Bertahap
135
DIBAGIKAN
1.7k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Tower Listrik Roboh di Kerinci, PLN Kerahkan 100 Petugas

KERINCI– Persoalan kompensasi tanah warga di Kabupaten Kerinci yang lama belum terselesaikan walau Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bangko-Merangin-Sungai Penuh yang menyuplai energi listrik di GI 150 KV Sungai Penuh telah dioperasikan pada tahun 2017, dari pantauan redaksi, saat ini telah di mulai proses pemberkasan pembayaran kompensasi tanah di beberapa desa yang terkena jalur pembangunan SUTT tersebut di Kab Kerinci sesuai janji pihak PLN UPPJ Jambi seperti yang telah diberitakan Media ini pada bulan Juni  2020 yang lalu

Meski dengan kondisi pandemi covid -19, namun tidak membuat surut pihak PLN UPPJ Jambi untuk melaksanakan proses kompensasi tanah masyarakat yang tanahnya dilalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Bangko-Merangin-Sungai Penuh dengan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Manajer UPPJ Jambi Eko Rahmiko  yang di hubungi via telepon, juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penyelesaian kompensasi tanah dan pembayaran tebang pilih, dimana tebang pilih tanaman dilakukan pada tanaman yang mengganggu saat pengoperasian sirkit ke-2 pada awal tahun 2019 , proses pembayaran akan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan PLN saat ini yang terdampak juga oleh pandemi Covid-19. Intinya yang menjadi hak masyarakat kita akan selesaikan namun sesuai dengan aturan yang berlaku, karena PLN milik Negara maka uang yang digunakan adalah uang negara sehingga pengguaannya harus tepat dan dapat dipertanggung jawabkan,” tegas Eko

Diucapkan terimakasih dan penghargaan atas bantuan Bapak Bupati dan Wakil Bupati serta FORKOPIMDA Kab Kerinci, serta pihak-pihak terkait dan juga Para Kades dan Camat yang telah membantu PLN didalam prosesnya, ” ucap Eko

Kedepan PLN mohon dukungan kepada semua pihak atas agenda penyempurnaan pengoperasian dari 1 sirkit menjadi 2 sirkit pada SUTT ini, supaya kelistrikan di Kab Kerinci dan Kota Sungai Penuh lebih handal,”beber Eko

Kita berusaha semaksimal mungkin sampai akhir tahun 2020 dan disesuaikan ketersediaan anggaran, Kompensasi tanah dan bangunan di kabupaten Kerinci dapat terselesaikan semua .” tandasnya

Sementara itu, Sudirman salah satu warga penerima kompensasi , kepada media ini Selasa ( 21/7/2020 ) menyambut baik dan merasa lega dengan adanya proses kompensasi tanah,” Alhamdulilah akhirnya apa yang selama ini yang mejadi impian masyarakat terkait proses pemberkasan kompensasi hari ini sudah dilaksanakan tinggal menunggu pembayaran dan diharapkan tidak terlalu lama ,” terimakasih PLN UPPJ Jambi masyarakat saat ini sudah merasa lega,” tegasnya (Tim)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Eko RahmikoKompensasiSUTT

TerkaitBerita

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k
Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

Anggota DPRD Sungai Penuh Divonis Bersalah dalam Kasus Bollard, Didenda Rp30 Juta dan Wajib Pasang Kembali

09/06/2026
209
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K Penuh Waktu dan Paruh Waktu

08/06/2026
254
Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

Indonesia ASRI Resmi Bergulir, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Langkah Nyata

06/06/2026
209

KOLOM

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan