ebrita.com
Kamis, 1 Oktober 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Daerah Kerinci

Kepala Imigrasi Kerinci Ikuti Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

08/08/2024
in Kerinci
1 min read
Kepala Imigrasi Kerinci Ikuti Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Kolase foto Kakanim Kerinci Purnomo Saat Memgikuti Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.

123
DIBAGIKAN
276
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Imigrasi Kerinci Tanam 100 Bibit Kelapa Bersama Warga Sungai Penuh

KERINCI – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual di Wilayah dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum di Grand Kerinci Hotel, Sungai Penuh. Kamis (08/08).

Kegiatan dihadiri oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kepala Dinas Koperasi Kota Sungai Penuh, Kepala Rutan Sungai Penuh dan Perwakilan dari kepolisian.

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Lili menyampaikan pentingnya deteksi dini terkait hak kekayaan intelektual.

“Terkait pelanggaran hak kekayaan intelektual pentingnya deteksi dini terkait hak kekayaan intelektual sehingga tidak terdapat orang yang dapat mengambil keuntungan atas hak kita,” katanya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada pelaku dagang dan pihak yang terkait lainnya. (***)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: Hak Kekayaan IntelektualHeadline Ditjen KeimigrasianImigrasi KerinciKanwil Kemenkumham JambiKemenkumham RIPelanggaranPencegahanPurnomoSosialisasi

TerkaitBerita

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

Di Sungai Penuh, Ada GEN Autocare: Cuci Motor Bukan Cuma Kinclong, Tapi Jaga Tetap Awet

14/09/2026
1.5k
Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

Renungan Suci HUT RI ke-81, Alfin: Teladani Semangat Pahlawan

16/08/2026
201
Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

Serah Terima Lahan, Proyek Besar RSUD Kerinci Resmi Bergulir

21/06/2026
220
313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

313 Mahasiswa STIE Sakti Alam Kerinci Resmi Diwisuda

13/06/2026
1.5k

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan