KERINCI — Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Nomor : STR/299/III/RES.5/2024, unit Tipidter Satreskrim Polres Kerinci, Sabtu (30/3/2024) melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Sungai Penuh.
Pengecekan berawal ke SPBU 24.371.19 Sungai Liuk dan SPBU 24.371.71 Koto Lebu, Kota Sungai Penuh, serta SPBU 24.371.61 Siulak, Kerinci.
Sidak itu dipimpin oleh Personel Kanit Tipidter Ipda Rahmat Multazam, S.Tr.K bersama anggota Briptu Lindi Pianos, Bripda Amaldo.
Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan, pengecekan 3 SPBU di Kerinci dan Sungai Penuh itu tidak ditemukan kegiatan mencurigakan proses pendistribusian dan penjualan BBM di SPBU tersebut.
“Berdasarkan Hasil Pengecekan dari 3 SPBU yang berada di Wilayah Hukum Polres Kerinci, kegiatan operasional SPBU berlangsung sesuai dengan SOP,” ujar Kasat AKP Very.
AKP Very Prasetyawan juga mengatakan, pengecekan ini dilakukan oleh unit Tipidter setiap hari. “Setiap hari anggota kita melakukan pengecekan, manakala ditemukan kecurangan kita tindak pidana,” tandasnya.(***)





