SUNGAI PENUH – Sebanyak 30 siswa yang kedapatan masih nongkrong saat jam pulang sekolah diamankan di Polres Kerinci, saat dilakukan razia oleh Anggota Polres Kerinci menggelar patroli dan Razia di Desa Karya Bhakti, Kec. Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh, Selasa (26/9/2023).
Siswa diamankan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan barang bawaan, di data identitas, diberikan arahan oleh kepala sekolah dan membuat surat pernyataan untuk mengantisipasi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Antisipasi tawuran ini dilaksanakan dengan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada jam-jam rawan di setiap sekolah,” Ujar Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian.
Ditambahkan Kapolres Kerinci, jam rawan terjadinya tawuran itu yakni saat pelajar pulang sekolah, sehingga polisi berpatroli secara intensif antara pukul 12.00-15.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, patroli ini akan terus diberlakukan pada saat sekolah-sekolah mulai memulangkan siswanya, Personel akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi sekolah setiap hari.
“Kita minta kepada pihak sekolah bekerjasama membantu melakukan pengawasan kepada anak-anak didiknya. Kita juga melakukan razia senjata tajam terhadap para pelajar serta memberikan imbauan kepada siswa dan siswi terkait larangan tawuran, dan kepemilikan senjata tajam,” paparnya.
“Apabila dalam patroli ada pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, kita tidak akan segan untuk menggiringnya ke kantor,” tegas Kapolres.
“Selain tindakan preventif, petugas juga melakukan kegiatan preventif dan represif dengan pola pembubaran para pelajar yang berkumpul secara bergerombol,” tutupnya. ***







