KERINCI – Puluhan desa di Kabupaten Kerinci, belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kabid Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Kemdepit mengatakan, dari 285 desa di Kerinci, masih ada 80 desa yang belum memiliki BUMDes.
“Alasannya dari pemerintah desa bermacam-macam, diantaranya BPD masih mikir-mikir, ada perangkatnya belum siap, alasan lagi perdesnya belum siap. Kalau desanya tidak mau bergerak terus bagaimana?” ujar Kemdepit, saat dialog di RRI beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskan Kemdepit, pembentukan BUMDes merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. BUMDes dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa BPD dengan perangkat desa setempat.
“Salah satu penggunanaan Dana Desa adalah untuk pengembangan Bumdes melalui penyertaan modal kepada Bumdes agar bisa berkembang dan berjalan layaknya usaha pada umumnya. Namun terdapat Pemerintah Desa yang tidak menyerahkan penyertaan modalnya guna untuk pengembangan Bumdes, padahal anggaran untuk Bumdes selalu di anggarkan setiap tahunnya,” jelasnya.
Ditambahkan Kemdepit, adapun masalah lain yang menyebabkan Bumdes tidak berkembang lantaran penyertaan modal yang terlalu kecil dari Pemerintah Desa, sehingga pengurus Bumdes tidak bisa melaksanakan kegiatannya. Padahal penganggaran untuk modal Bumdes tidak memiliki batasan.
”Pada tahun 2017 hingga 2021 terdapat Rp.2 Miliar lebih anggaran untuk Bumdes di kembalikan ke kas Desa, hal ini lantaran tidak bisa di mamfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Desa. Kita mengajak kepada Pemerintah Desa untuk mengelola Bumdes dengan Baik serta mengenali potensi yang ada di Desa masing-masing dan menyerahkan penyertaan modal untuk Bumdes agar bisa maju dan sejajar dengan Desa lainnya yang telah memiliki pendapatan sendiri,” tutupnya. (Yor)