ebrita.com
Jumat, 5 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Hukrim

Pengedar dan Pembeli Sabu di Kerinci Diringkus Polisi

10/01/2023
in Hukrim, Kerinci
1 min read
Pengedar dan Pembeli Sabu di Kerinci Diringkus Polisi

Pengedar dan Pembeli Sabu di Kerinci Diringkus Polisi.

132
DIBAGIKAN
949
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

KERINCI – Berbekal informasi dari masyarakat, Satuan Narkoba Polres Kerinci kembali berhasil menggukap kasus peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kerinci, yaitu di sekitar Air Panas Desa Sungai Tutung, Kec. Air Hangat Timur, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi membenarkan bahwa Satuan Narkoba Polres Kerinci, Jum’at (06/01/2023) telah melakukan ungkap kasus Tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kita lakukan penyelidikan ke lokasi, sekitar jam 16.00 Wib berhasil diamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial YR di depan pemandian air panas Desa Baru Sungai Tutung, Kec. Air Hangat Timur. Pada saat diamankan, YR langsung membuang 1 paket kecil narkotika jenis sabu ke bawah mobil yang ada di depan pemandian tersebut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Jeki Noviardi, Selasa (10/01/2023) .

“Kemudian 1 paket kecil narkotika jenis sabu tersebut diambil dan diperlihatkan kepada YR. YR mengakui bahwa 1 paket kecil sabu tersebut adalah miliknya dan dibuang saat petugas mengamankan dirinya. YR menerangkan bahwa sabu tersebut didapatkan degan cara dibeli kepada temannya yang bernama ES,” tambahnya.

Dijelaskan Iptu Jeki Noviardi, selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah ES dan terhadap ES diamankan di rumahnya yang berlokasi di Desa Simpang Empat, Kec. Air Hangat Timur. Pada saat ES diamankan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 250.000, dan 1 unit handphone. Kemudian ES diinterogasi dan diakuinya bahwa YR memang ada membeli narkotika jenis sabu kepada ES sebelumnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka di persangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini kedua tersangka sudah di lakukan penahanan di ruang tahanan Polres Kerinci,” tutup Iptu Jeki Noviardi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AKBP Patria Yuda RahadianHeadlineIptu Jeki NoviardiKerinciPolres KerinciSa NarkobaSabu

TerkaitBerita

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

18/05/2026
218
Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

Terobosan Kominfo Kerinci 2026:Layanan Kerja Sama Media Online Dipermudah, Standar Publikasi Naik Dua Kali Lipat

18/05/2026
205
Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

Monadi Gandeng Bulog, Pemkab Kerinci Perkuat Ketahanan Pangan dan Jamin Serapan Hasil Petani

28/04/2026
210

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan