ebrita.com
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Jambi
    • Kerinci
    • Bungo
    • Muaro Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjabar
    • Sarolangun
    • Merangin
    • Tanjabtim
    • Tebo
  • Pilkada 2024
  • Politik
  • Hukum
  • Nasional
  • Showbiz
  • Advetorial
  • Kolom
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
ebrita.com
Tidak Ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Daerah Pilgub Politik Hukum Nasional Showbiz Advetorial Kolom
Home Advetorial

Bupati Keinci Adirozal Sampaikan Pengantar Dua Ranperda Ke DPRD Kerinci

21/01/2020
in Advetorial, Daerah, Kerinci
2 min read
Bupati Keinci Adirozal Sampaikan Pengantar Dua Ranperda Ke DPRD Kerinci
124
DIBAGIKAN
1.6k
DILIHAT
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BacaJuga

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi RoeKI, Bahas Hilirisasi Kelapa Nasional

Karyawati Bank Jambi Bobol Rekening Eks Bupati Kerinci, Rp7,1 Miliar Raib untuk Judi Online

KERINCI – Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Kerinci, dengan agenda mendengarkan sulan Bupati tentang perubahan Perda Kabupaten Kerinci Nomor 7 Tahun 2016 tentang penyertaan modal PDAM Tirta Sakti dan Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (21/01/2020).

Rapat Paripurna yang dilasanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kerinci ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminuddin, didampingi Wakil Ketua I Yuldi Herman, dan Wakil Ketua II Boy Edward. Dan turut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, Pejabat Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Direksi PDAM Tirta Sakti.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Kerinci H. Adirozal menyampaikan dalam rangka melaksanakan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah, perlu peningkatan kualitas efesiensi pelayanan publik, baik percepatan pembangunan daerah dan diharapkan pula penciptaan cara berpemerintahan yang baik (GOOD GOVERNANCE).

“Rancangan Perda Kabupaten Kerinci tahun 2020, dimaksudkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan. Maka untuk itu perlu adanya pengusulan dan penyusunan kedua ranperda ini,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal PDAM, mengacu surat Dirjen cipta karya No.04 03_DC/tanggal 19 september 2019, perihal pelaksanaan hibah AIR minum perkotaan tahun 2020 berdasar perda No 7 tahun 2016 Bab III pasal 4, penyertaan modal pemkab Kerinci pada PDAM Tirta Sakti sebesar 18 M, yang dialokasikan secara bertahap dari 2017 sampai tahu 2020 telah terealisasikan sebesar 14,03 M.

Selanjutnya, perubahan kedua perda Nomor 5 tahun 2016, tentang pembentukan susunan perangkat Daerah, didasari surat mendagri Nomor : 138.2/199/BAK tanggal 14 Januari 2020 tentang penerbit kode wilayah untuk dua kecamatan, yaitu kecamatan Tanah Cogok dengan Kode wilayah : 15.01.22, dan kecamatan Danau Kerinci Barat dengan Kode wilayah: 15.01.23

“Untuk mengoperasikan kedua kecamatan tersebut maka terlebih dahulu harus di integrasikan kedalam Perda tentang pembentukan susunan perangkat Daerah ucapnya. Kita berharap pengusulan dan penyusunan ranperda bisa di tindaklanjuti oleh anggota dewan, demi kemajuan pembangunan Kabupaten Kerinci kedepannya,” harap Adirozal. (Re)

Print Friendly, PDF & Email
Topik: AdirozalBupati

TerkaitBerita

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

05/06/2026
271
Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

Gubernur Al Haris: Peran Ponpes Tak Tergantikan dalam Membentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda

04/06/2026
269
Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

Tender RSUD Kerinci Bernilai Rp137,5 Miliar Tuntas, Mimpi Besar Layanan Kesehatan Segera Terwujud

02/06/2026
220
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

01/06/2026
250

KOLOM

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

Pemprov Jambi Tegaskan Lahan di Tanjabtim Sah Milik Negara, Didukung Sertifikat HPL

5 Juni 2026

KANAL

  • Advetorial
  • Bisnis
  • Bungo
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Healt
  • Hukrim
  • Hukum
  • Jambi
  • Kerinci
  • Kolom
  • Kota Jambi
  • Life Style
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sarolangun
  • Showbiz
  • Sosbud
  • Sport
  • Sungai Penuh
  • Tanjabar
  • Tanjabtim
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tebo
  • Uncategorized

MENU

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan
  • Privacy & Policy
ebrita.com

PT. Ebrita Jambi Media

Redaksi : Jalan Depati Parbo, Koto Lebu, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Copyright © 2020 EBRITA.COM - Member of IWO | Dev by YD4AFG

  • Home
  • Redaksi
  • Iklan