KERINCI – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi kini sudah menyebar di Kabupaten Kerinci, berdasarkan data sementara terdapat 137 ekor sapi yang sudah terpapar virus tersebut.
Kepala Bidang Peternakan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci, Wira Jaya menyebutkan, tingkat kesembuhan hewan ternak yang terpapar PMK di kabupaten Kerinci juga sangat tinggi, dimana dari 137 ekor sapi yang terpapar tersebut 128 ekor sapi sudah sembuh dan sisanya saat ini masih dalam pengobatan.
“Tingginya angka kesembuhan hewan yang terpapar PMK di Kabupaten Kerinci tidak lepas dari partisipasi aktif dari masyarakat yang terus melaporkan kepada petugas tentang kesehatan hewan untuk dilakukan pengobatannagar bisa sembuh,” kata Wira Jaya, Rabu (06/07/2022).
Ditambahkan Wira Jaya, hewan ternak yang terjangkit PMK akan dilakukan pengobatan, yaitu dengan menggunakan obat-obatan seperti antibiotik, pemberian vitamin, maupun yang lainnya. “Untuk obat-obatan khusus hewan ternak yang terjangkit PMK sedangkan hewan yang sehat akan di vaksinasi,” tegasnya.
Dijelaskan Wira Jaya, sejauh ini pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 200 hewan ternak di Kabupaten Kerinci. Hal ini berdasarkan jumlah vaksin yang diterima oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan instruksi dari Pemerintah Pusat hewan ternak yang di vaksinasi yakni berada di zona hijau, sementara untuk zona hijau PMK di Kabupaten Kerinci berada di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Kerman, Kecamatan Batang Merangin dan Kecamatan Gunung Raya.
“Untuk syarat hewan ternak yang di vaksinasi harus berada sekitar 10 kilometer dari lokasi di temukannya kasus PMK, dari ketentuan tersebut maka di Kabupaten Kerinci tiga Kecamatan tersebut memenuhi syarat dan belum di temukan kasus PMK,” tutup Wira Jaya. (*/Yor)